Minggu, Oktober 26

Polri Akan Tindak Penyeludup Pakaian Impor Bekas

Iwosumbar.com, Padang – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurut Jokowi, hal tersebut sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga instruksikan seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada warranty​, Jakarta, Minggu, (19/3/2023).

Dikatakan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Salah satunya menjaga pasar domestik.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” kata Sigit.

Untuk itu Polri akan menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai guna pencegahan bisnis pakaian bekas impor. (**)