
(Ket Poto: Rapat Terbuka KPU Sumbar Rekapitulasi DPS
4.111.219)
IWOSUMBAR.COM, PADANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat 2024.
Acara tersebut digelar di The ZHM Premiere, Padang, dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen, pada pukul 09.34 WIB.
Dalam sambutannya, Surya Efitrimen menekankan pentingnya akurasi dan validitas dalam penyusunan daftar pemilih untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan bebas diskriminasi.
Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah tahap krusial dalam menjamin kelancaran Pilkada 2024.
“KPU memiliki kewajiban untuk mengikuti tahapan pemutakhiran daftar pemilih dengan teliti. Kami juga mengundang masukan dari masyarakat untuk memperbaiki data pemilih, sehingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ditetapkan nanti benar-benar akurat,” kata Surya Efitrimen.
Setelah sambutan, Medo Patria, anggota KPU dan Ketua Divisi Data dan Informasi, memimpin rapat. Medo Patria menjelaskan bahwa pendataan pemilih didasarkan pada alamat yang tertera di KTP dan bahwa pemilih ganda atau yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti TNI/Polri aktif, akan dihapus dari daftar.
Proses rekapitulasi DPS dilakukan secara berjenjang dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga KPU Kabupaten/Kota. Bawaslu melakukan pengawasan ketat pada setiap tahapan.
Dalam rekapitulasi DPS kali ini, tercatat 4.111.219 pemilih yang tersebar di 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Data ini akan terus diperbarui hingga ditetapkan sebagai DPT untuk Pilkada 2024.
Rapat pleno berlangsung lancar dan tertib, diharapkan menghasilkan data pemilih yang akurat untuk mendukung kelancaran Pilkada serentak 2024. (**)
