Jumat, April 25

Sat Narkoba Payakumbuh Tangkap Pengedar Sabu

IWOSUMBAR.COM, PAYAKUMBUH– Tim Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil meringkus seorang tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu

Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra menjelaskan bahwa tersangka berinisial W (48) ditangkap di rumahnya di kawasan Taruko, Kelurahan Ikua Koto, pada Senin sore, pada 13 Mei 2024.

“Benar, saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan, pelaku terbukti memiliki narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Aiga Putra, Selasa, 14 Mei 2024.

Aiga menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi warga yang mengenai adanya aktivitas tindak pidana narkotika di sekitar lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan serangkaian penyelidikan yang berujung pada penangkapan tersangka.

Pelaku tidak dapat berkutik saat polisi menyergapnya di rumahnya dalam keadaan menggendong anak. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana depan sebelah kanan.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya yang berinisial D (Daftar Pencarian Orang/DPO), yang berdomisili di Pekanbaru. Barang tersebut diantarkan langsung ke rumah pelaku dengan harga Rp 2.000.000.

“Kami masih mendalami keterkaitan D dalam kasus ini,” tambah Iptu Aiga.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menemukan barang bukti satu unit timbangan merk Scale yang digunakan pelaku untuk menimbang sabu, serta satu unit handphone merk Samsung milik pelaku.(**)