(Ket Poto: Satpol PP Padang Lakukan Penertiban PKL)
IWOSUMBAR.COM, PADANG – Kembalikan Fasilitas umum (Fasum) dan Ketertiban. Satpol PP Kota Padang telah melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas Fasilitas Umum (Fasum) di kawasan Pasar Tanah Kongsi.
Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang, Kepada media menjelaskan bahwa penertiban dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kasi Trantib Kecamatan Padang Barat, Kelurahan Kampung Pondok, dan UPT Pasar Tanah Kongsi pada Jumat, 25 Oktober 2024.
“Pemko Padang, melalui Satpol PP dan pihak terkait, berkomitmen untuk terus melakukan penataan terhadap PKL dengan pendekatan persuasif dan humanis,” ujar Chandra.
Dia juga mengimbau kepada para PKL untuk berjualan di lokasi yang sesuai dengan ketentuan.
“Kami berharap para pedagang dapat berjualan di tempat yang tidak melanggar. Tidak ada larangan untuk berjualan, tetapi jangan sampai mengambil hak masyarakat umum. Dengan penataan yang baik, pengunjung akan merasa nyaman saat datang ke Pasar Tanah Kongsi,” ujarnya.
Selain penertiban di Pasar Tanah Kongsi, personel Satpol PP juga melaksanakan penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan di seluruh kecamatan di Kota Padang. (**)