Jumat, April 25

Satpol-PP Padang Temukan Pelanggaran di Hotel

(Ket Poto: Pada Pengawasan Satpol-PP Amankan Pasangan Bukan Suami istri)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dalam pengawasan kembali menemukan dugaan pelanggaran di sebuah hotel di Kecamatan Padang Barat pada Senin malam (29/7/24).

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Rio Ebu Pratama, menyatakan bahwa hotel tersebut sebelumnya telah dipanggil dan berjanji akan mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang.

“Meski pemilik hotel sudah kami panggil dan berkomitmen untuk mengikuti peraturan, kami masih menemukan pelanggaran yang sama saat melakukan pengawasan,” ujar Rio Ebu Pratama.

Dalam pengawasan tersebut, ditemukan dua pasangan bukan suami istri di dalam penginapan. Pasangan-pasangan ini telah diamankan ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diketahui bukan merupakan warga Kota Padang.

Rio Ebu Pratama menjelaskan bahwa mereka yang tertangkap akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses lebih lanjut.

“Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari PPNS. Kami juga akan memanggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin dan meminta pemilik hotel untuk menghadiri panggilan PPNS dengan membawa kelengkapan izin usahanya,” tambah Rio.

Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa pemilik usaha penginapan mematuhi peraturan yang berlaku, guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang. (**)