
IWOSUMBAR.COM, PADANG – Tindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bergerak cepat melakukan penertiban di kawasan pertokoan Atom Center, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padang Barat, Jumat (17/10/2025).
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan langkah ini merupakan bentuk respons cepat terhadap aduan warga mengenai dugaan aktivitas yang melanggar norma dan ketertiban umum di kawasan tersebut.
“Sebagai bagian dari program Padang Sigap yang bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, tim langsung turun ke lokasi untuk memverifikasi laporan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tidak ditemukan kegiatan seperti yang dilaporkan,” jelas Rozaldi.
Meskipun tidak ada pelanggaran yang ditemukan, pihaknya memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala di kawasan pertokoan itu.
“Walau hari ini hasilnya nihil, kami tetap akan meningkatkan patroli dan pemantauan. Kawasan itu pernah kami tertibkan sebelumnya karena sempat menimbulkan keresahan warga,” tambahnya.
Rozaldi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga ketertiban dan ketenteraman di lingkungannya masing-masing.
“Kami berharap warga ikut menjaga trantibum dengan melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan. Laporan bisa disampaikan langsung ke Satpol PP Kota Padang atau melalui Padang Command Center di nomor darurat 112,” tutupnya.
