KPU Bukittinggi Ingatkan KPPS Cermat Kenali Pemilih
IWOSUMBAR.COM, PADANG - KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi mengajak pemilih untuk membawa identitas diri ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilu 2024.
Sejak 9 Februari 2024, petugas KPPS di setiap TPS sudah mendistribusikan Formulir C.Pemberitahuan ke rumah warga.
"Kami harap pemilih nanti datang ke TPS pada 14 Februari 2024 dengan membawa kertas Formulir C.Pemberitahuan tersebut disertai KTP Elektronik," ujar Ketua KPU Kota Bukittinggi Satria Putra, Minggu (11/2/2024).
Sementara bagi pemilih pindahan yang sudah mengurus DPTb, diharapkan membawa kertas Formulir A.Pindah Memilih.
Satria juga mengingatkan bahwa untuk para pemilih yang sama sekali tidak pernah terdaftar di dalam DPT dan DPTb juga masih dapat dilayani dalam kategori pemilih DPK.
"Daftar P...