LBH: Pembekuan KI Sumbar Mengibiri Pemenuhan Hak atas Informasi
IWOSUMBAR.COM, PADANG- 29 Desember 2023 Gubernur Sumatera Barat mengeluarkan keputusan terkait Pencabutan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-98-2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan Komisi Informasi Provinsi sumatera Barat masa Jabatan 2019-2023.
Keputusan Gubernur Sumatera Barat 555-890-2023 ini mulai berlaku pada 2 Januari 2024.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dalam siaran persnya 12 Januari 2024 menganggap proses pembekuan Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat dan berbahaya bagi rakyat dan upaya pemberantasan korupsi kedepan.
Direktur LBH Suryani mengatakan, Carut marut pemilihan Komisioner Komisi Informasi Daerah antara Gubernur Sumbar dan DPRD Sumbar akan membuat masalah baru bagi hak-hak rakyat terutama pemenuhan hak atas informasi dan pemberant...