Nofal Jelaskan KIP DPRD Sumbar di Agamjua Payakumbuh
Iwosumbar.com, Payakumbuh - Konsisten Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Prov Sumbar) tehadap keberadaan Perda Inisiatif No 3 Tahun 2022 tentang Ketebukaan Informasi Publik (KIP) amatlah terlihat nyata dengan berbagai inovasinya, pengelolaan pemanfaatan media sosial, instagram, facebook, tiktok, youtube, pojok baca digital (Pocadi), kumpulan berita (Kube) termasuk kerjasama dengan media pers.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska dalam paparannya pada kegiatan Sosialisasi Perda No 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik oleh Ketua DPRD Sumbar, di Agamjua Payakumbuh, Sabtu (19 Agustus 2023)
Pelaksanaan keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Sumbar kata Nofal, merupakan langkah nyata bagai...