Polres Agam Ciduk Residivis Kasus Narkoba
IWOSUMBAR.COM, AGAM - Tim Kelelawar Polres Agam yang dikomandoi Aiptu Despendri berhasil menangkap seorang pria berinisial MH alias Hasyim (56), yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu. (23/5)
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah yang berada di kawasan Perumahan Plasma Bawan, Jorong Anak Aia Kasiang, Kenagarian Bawan, Kecamatan Ampek Nagari.
Dikatakan, MH merupakan residivis kasus narkotika yang pernah mendekam di balik jeruji besi pada tahun 2015. Aktivitasnya kembali terendus masyarakat, hingga akhirnya ia menjadi target operasi Satresnarkoba selama dua pekan terakhir.
"Pelaku sudah lama menjadi pantauan kami. Peredarannya sangat meresahkan, dan informasi dari warga sangat membantu dalam proses penyelid...

