Warkop Diduga Berkedok Pijat Plus plus, Digrebek Satpol PP Padang
IWOSUMBAR.COM, PADANG-- Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan razia tentang peraturan daerah No 11 tahun 2005 yaitu tentang ketertiban umum dan penyakit masyarakat ke kawasan lokasi lokasi yang diduga telah dijadikan tempat tempat mesum dan panti Pijit plus-plus. Selasa (31/5/2022).
Dalam pelaksanaan razia tim Satpol PP dikawasan kampung pondok di Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan tim penegak perda langsung menggrebek sebuah warung kopi yang diduga tak berijin dan juga dijadikan tempat Pijit plus-plus.
Dalam razia tersebut, petugas tampak langsung mengangkut kasur batangan, dan tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki untuk diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang jalan Tanah Malaka.
Pemilik tempat pijit ini diduga melakukan kegiatan pelayanan ...