Kamis, Oktober 9

Tim Gabungan Sidak Penghuni Rusunawa Langgar Aturan

(Ket Poto: Tim Gabungan Sidak Penghuni Rusunawa Langgar Aturan)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- TIM gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan UPTD Rusunawa melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di kawasan Purus, Padang Barat. (28/7/2024)

Saraman, Plh Kasat Pol PP Padang, menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menindak penghuni yang melanggar aturan yang berlaku.

“Kami mendampingi tim UPTD Rusunawa dalam memeriksa penghuni Rusunawa di kawasan Purus. Dalam pemeriksaan ini, kami berhasil mengamankan beberapa orang penghuni yang melanggar aturan, termasuk satu pasangan muda-mudi tanpa bukti pernikahan sah serta dua perempuan yang ditemukan di kamar yang seharusnya ditempati oleh seorang laki-laki menurut data UPTD Rusunawa,” ujar Saraman.

Saraman menambahkan bahwa keempat orang yang ditertibkan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk proses lebih lanjut. “Mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan,” tambahnya.

Kepada seluruh penghuni Rusunawa dihimbau untuk mematuhi aturan dan tata tertib yang telah ditetapkan.

“Kami berharap agar penghuni Rusunawa mematuhi semua aturan yang ada, termasuk larangan memindahtangankan kamar kepada orang lain dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar norma yang berlaku,” harap Saraman. (**)