Sabtu, Oktober 11

Kapolri dan Menteri P2MI Sepakat Lindungi Pekerja Migran

(Ket photo: Kapolri dan Menteri P2MI Sepakat Lindungi Pekerja Migran)

IWOSUMBAR.COM, PADANG -KAPOLRI Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding berkomitmen bersama dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, khususnya yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural.

Sinergi tersebut disampaikan saat doorstop setelah audiensi di Mabes Polri guna menindak TPPO dan ilega, Kamis (9/1).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas Kementerian P2MI.

“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Listyo Sigit.

Selain itu, Polri berkomitmen untuk menerima laporan dan pengaduan masyarakat melalui desk khusus yang akan dibentuk.

“Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tegasnya.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti data yang menunjukkan bahwa 90% pekerja migran yang mengalami eksploitasi dan ketidakadilan merupakan mereka yang berangkat secara unprosedural.

“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural. Kami berharap Polri membantu membongkar sindikat yang bermain di balik ini,” kata Abdul Kadir Karding.

Menteri P2MI juga mengungkapkan bahwa desk khusus yang akan dibentuk nantinya akan menangani pengaduan dan evaluasi secara intensif.

“Ini momen penting. Saya merasa hari ini seperti mendapatkan lailatul qadar. Apa yang kami butuhkan diterima dengan sangat baik oleh Polri,” ungkapnya.