
IWOSUMBAR.COM, JAKARTA – Kepolisian Indonesia menegaskan untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia.
Dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam stabilitas ekonomi dan investasi nasional.
“Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada pihak yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan lain yang merugikan dunia usaha dan menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3).
Polri menegaskan bahwa sebelum melakukan tindakan hukum, pihaknya akan mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjerumus dalam tindakan melawan hukum.
“Kami secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” ujarnya.
Polri memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan dari pengusaha dan investor terkait praktik premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas.
“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap oknum yang menghambat investasi dan bertindak seperti preman,” tegas Trunoyudo.
Polri juga mengimbau pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang dilakukan oleh oknum ormas.
Masyarakat dan pengusaha dapat menghubungi hotline layanan Kepolisian di 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindakan premanisme.