Minggu, Oktober 26

Polres Agam Ciduk Residivis Kasus Narkoba

(Ket photo: Polres Agam Ciduk Residivis Kasus Narkoba)

IWOSUMBAR.COM, AGAM – Tim Kelelawar Polres Agam yang dikomandoi Aiptu Despendri berhasil menangkap seorang pria berinisial MH alias Hasyim (56), yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu. (23/5)

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah yang berada di kawasan Perumahan Plasma Bawan, Jorong Anak Aia Kasiang, Kenagarian Bawan, Kecamatan Ampek Nagari.

Dikatakan, MH merupakan residivis kasus narkotika yang pernah mendekam di balik jeruji besi pada tahun 2015. Aktivitasnya kembali terendus masyarakat, hingga akhirnya ia menjadi target operasi Satresnarkoba selama dua pekan terakhir.

“Pelaku sudah lama menjadi pantauan kami. Peredarannya sangat meresahkan, dan informasi dari warga sangat membantu dalam proses penyelidikan ini,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin, S.H.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 11 paket sabu siap edar dalam berbagai kemasan, kaca pirek berisi sabu, korek api gas yang telah dimodifikasi, sebuah ponsel, dompet, beberapa potong pakaian, serta sebuah bong hasil karya pelaku.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Agam berkomitmen untuk menindak tegas pelaku narkoba.

“Kami tidak akan membiarkan ruang gerak bagi mereka yang mengancam masa depan generasi muda. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegas Kapolres.