
IWOSUMBAR.COM, LIMA PULUH KOTA – Tim Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan sekaligus memusnahkan ratusan detonator listrik yang ditemukan di Jorong Mudik Pasar, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Operasi ini dilaksanakan atas permintaan pengamanan dari Kapolres 50 Kota dan berdasarkan Surat Perintah Komandan Satbrimob Polda Sumbar. Sebanyak lima personel terlatih dikerahkan, dipimpin oleh IPTU Febriwandi Samer, S.H.
Tim Jibom bergerak dari Mako Dengegana pada pukul 06.00 WIB menuju lokasi. Setibanya di Mapolres 50 Kota, mereka lebih dulu melakukan koordinasi dengan jajaran Sat Intelkam, lalu dilanjutkan dengan penyisiran lanjutan di lokasi temuan.
Dari hasil penyisiran, total 262 buah detonator listrik berhasil diamankan. Sebanyak 95 detonator ditemukan sebelumnya oleh Sat Intelkam Polres 50 Kota pada 17 Juli 2025. 167 detonator lainnya ditemukan oleh Tim Jibom pada 19 Juli 2025.
Seluruh bahan peledak berbahaya itu kemudian dimusnahkan (disposal) di areal tambang milik PT. Dempo Bangun Mitra, dengan standar prosedur keamanan ketat demi mencegah potensi ancaman terhadap keselamatan masyarakat.
Komandan Satbrimob Polda Sumbar, Kombes Pol Lukman S.D Malik, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Tim Jibom telah bertindak cepat dan profesional dalam penyisiran hingga pemusnahan. “Ini bukti bahwa Brimob hadir tak hanya saat konflik, tetapi juga dalam pencegahan gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Sementara, Kabid Humas Polda, Kombes Susmelawati Rosya, juga mengapresiasi langkah cepat Satbrimob dalam menanggapi temuan ini.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak menyentuh atau memindahkan barang mencurigakan. Segera laporkan kepada pihak berwenang. Ini penting demi keselamatan bersama,” katanya