Minggu, Oktober 26

Satpol PP Padang Timur Tertibkan PKL di Badan Jalan

(Ket photo: Satpol PP Padang Timur Tertibkan PKL di Badan Jalan)

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Personel Satpol PP yang diperbantukan di Kecamatan Padang Timur bersama Kasi Trantib menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum dan badan jalan, Kamis (14/8/2025).

Penertiban dilakukan di dua titik, yakni Jalan Mangunsarkoro, Kelurahan Jati Baru, dan Jalan Sawahan. Hasilnya, tiga PKL yang kedapatan berjualan di badan jalan diberikan surat teguran.

Selain menegur, petugas juga mengimbau secara persuasif agar pedagang tidak menutupi trotoar dengan kanopi atau atap yang menghalangi pejalan kaki.

“Langkah ini untuk memastikan trotoar tetap nyaman dilalui dan arus lalu lintas tidak terganggu,” kata pihak Satpol PP.

Pihaknya berharap, kesadaran dan kerja sama para pedagang dapat menciptakan keteraturan, sehingga kegiatan ekonomi tetap berjalan selaras dengan kepentingan umum.