Sabtu, Oktober 25

Pelaku Jambret Handphone Dibekuk Polsek Padang Utara

Iwosumbar.com, Padang – RY (21) Pelaku perampas handphone seorang pelajar di Padang tak kurang dari 24 jam dibekuk kepolisian sektor Padang Utara.

Sebelumnya RY berhasil melakukan penjabretan kepada korban Syabrina (16) yang tengah berada di kawasan Jalan Khatib Sulaiman disamping Transmart pada senin siang (21/3).

Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Sukra, SH, mengatakan, pelaku berprofesi sebagai ojek online tersebut merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, pada media Selasa (22/3).

Pelaku RY ditangkap didaerah Banda Gadang, tak jauh dari rumahnya pada Senin malam (21/3) sekitar pukul 22.30 WIB.
RY (21) sendiri ternyata, Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, dan kini kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena pencurian.

“Alhamdulillah kurang dari 1×24 jam tim opsnal kita berhasil menangkap pelaku penjambretan HP seorang Pelajar yang terjadi di jalan Perjuangan samping Transmart Padang pada Senin 21 Maret 2022 pukul 12.30 WIB,” kata Kapolsek.

Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu unit handphone Samsung A11, sebuah jaket sweater warna hitam, satu helm dan satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol BA 5698 BX

Kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Padang Utara untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Erwandi