HukumBerita

Bawa 30 Paket Kurir Ganja Antar Provinsi Ditangkap di Pasaman Barat

×

Bawa 30 Paket Kurir Ganja Antar Provinsi Ditangkap di Pasaman Barat

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Bawa 30 Paket Kurir Ganja Antar Provinsi Ditangkap di Pasaman Barat)

PASAMAN BARAT – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat bersama Polsek Ranah Batahan, Polres Pasaman Barat, menangkap seorang pria berinisial JA (46) yang diduga menjadi kurir ganja kering. Dari tangan pelaku, diamankan 30 paket ganja kering yang diduga akan diedarkan di wilayah Sumatera Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan penangkapan tersebut bahwa JA berprofesi sebagai karyawan swasta ditangkap saat melintas menggunakan mobil Suzuki APV merah bernomor polisi B 1119 VKY di depan Mapolsek Ranah Batahan, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.

Penangkapan sendiri merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika antarprovinsi. Polisi sebelumnya menerima informasi adanya pengiriman ganja kering dari Panyabungan, Sumatera Utara, menuju Kota Bukittinggi melalui jalur lintas Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat.

Baca Juga  Polsek Pasaman Cegah Premanisme dan Pungli di Wisata Pohon Seribu

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan pemantauan di sejumlah titik perlintasan sejak Sabtu (25/7/2026). Saat kendaraan yang dicurigai memasuki wilayah Pasaman Barat pada Selasa dini hari, petugas langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan mobil tersebut di depan Mapolsek Ranah Batahan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua karung berisi 27 paket ganja kering serta satu kantong plastik hitam yang berisi tiga paket ganja kering. Seluruh barang bukti diduga siap diedarkan.

Baca Juga  Polisi Kembali Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Berdasarkan keterangan awal, JA mengaku hanya berperan sebagai kurir dan menerima upah untuk mengantarkan barang haram tersebut. Rencananya, ganja kering itu akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan di jalur perbatasan sebagai langkah memutus peredaran narkotika yang masuk ke Sumatera Barat.

“Kita berharap masyarakat juga berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar”, ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumbar guna proses lebih lanjut peredaran narkotika.