Minggu, Oktober 26

KI se-Indonesia Bahas Rancangan Ranperki OTK

IWOSUMBAR.COM, JAKARTA -KOMISI Informasi Pusat menggelar rapat terkait pembahasan rancangan Peraturan Komisi Informasi (KI) tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) pada Kamis (28/3) di Mercure Hotel Cikini, Jakarta Pusat.

Rapat ini dihadiri oleh komisi informasi dari seluruh Indonesia secara hybrid dengan nara sumber Wahyudi Putra, perancang perundang-undangan Ahli Madya.

Proses harmonisasi rancangan peraturan ini dianggap penting karena akan menjadi produk hukum dan acuan lembaga yang melibatkan kementerian terkait seperti kominfo dan kemenpan, menurut Wahyu.

Donny Yoesgiantoro, Ketua Komisi Informasi Pusat, berharap agar dalam kepemimpinannya periode 4 ini, Perki OTK bisa terwujud.

“Semangat di periode ini adalah menyelesaikan rancangan yang telah disusun sebelumnya”.

Komisioner bidang regulasi dan kebijakan publik, Gede Narayana, menambahkan bahwa rancangan Perki OTK ini telah ada sejak tahun 2017.

Dia menyatakan bahwa Lembaga KI memiliki peraturan dan regulasi sendiri sebagai self-regulatory, “Harapan bersam adalah Perki ini bisa menjadi rujukan dalam tata kelola lembaga KI baik di pusat maupun di daerah seluruh Indonesia,” ujarnya.

Mona Sisca, Komisioner bidang kelembagaan Komisi Informasi Sumbar, turut hadir dalam rapat tersebut.

Dia mengapresiasi dan mendukung terwujudnya Perki OTK yang memuat 74 pasal mengatur tentang semua tata kelola lembaga, mulai dari kinerja komisioner hingga sekretariat yang menjadi rule-based systemnya lembaga KI. (R)