
IWOSUMBAR.COM, PADANG -Dalam Rapat Pleno Terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Kamis 9 Januari 2025 resmi menetapkan pasangan Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, bersama para komisioner lainya telah mengesahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Tahun 2024.
“SK ini nantinya akan diserahkan kepada DPRD Sumbar untuk diteruskan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri guna penerbitan Surat Keputusan Presiden,” sebut Surya Efitrimen.
Rapat pleno yang digelar di sebuah hotel Padang ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sumbar, perwakilan pasangan calon, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), BINDA Sumbar, dan tamu undangan lainnya.
Surya menjelaskan rapat tersebut merupakan kelanjutan dari rapat pleno pada 24 Desember 2024, yang menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Serentak 2024.
Dimana berdasarkan SK Nomor 11/PL/II/XII/2024, pasangan nomor urut 01, Mahyeldi-Vasko, dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara tertinggi, yaitu 1.757.612 suara (78,12 persen).
Rapat pleno serupa juga digelar oleh KPU di delapan kabupaten dan kota yang tidak menghadapi perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, untuk 11 kabupaten dan kota lainnya, KPU setempat harus menunggu keputusan MK, yang akan mulai menggelar sidang pembuktian pada Jumat, 10 Januari 2025.