Kamis, Mei 2

Moderasi Beragama Solusi Keberagamaan & Kebangsaan

IWOSUMBAR.COM, PADANG -Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali mengatakan, Indonesia memang bukan negara berlandaskan agama tetapi ibadahnya sesuai dengan keyakinan agama masing-masing. Untuk itu harus dihargai dalam sebuah kesepakatan nasional yaitu Republik Indonesia.

“Ini adalah konsensus nasional dari ulama dan tokoh agama menjelang kemerdekaan. Ini sifatnya mabdiyun alassukuum, artinya tidak bisa diubah. Inilah yang disebut dengan empat pilar kebangsaan”, sebut Nizar Ali didampingi Kakanwil Kemenag Sumbar Helmi dalam kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi Aparatur Sipil Negara jajaran Kementerian Agama Sumatra Barat, Sabtu (17/9) di Aula Amal Bhakti I.

Turut hadir Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kennedy Aziz, Rektor UIN Imam Bonjol Padang Martin Kustati, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar Marjoni Imamora, Kabiro UIN Syech M. Djamil Djambek Bukittingi Syahrul Wirda, Kepala UPT Asrama Haji, Afrizen, Kepala Balai Diklat Khairul Amani.

Dalam kesempatan itu Sekjen menjelaskan bahwa saat ini ada tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia yaitu, tantangan keberagamaan dan kebangsaan.

Pertama berkembangnya cara, sikap dan prilaku beragama yang ekstrim yang mengabaikan martabat kemanusiaan. Saat ini masih terjadi berbagai kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyama manusia, dalam Islam itu tidak boleh terjadi.

Kedua, lanjut Sekjen berkembanganya kebenaran subjektif dari tafsir agama. Ini sebuah perbedaan pendapat, yang namanya fikiran manusia itu tidak mungkin sama pasti berbeda. Maka warna warni perbedaan ini menjadi sebuah kekayaan yang luar biasa.

“Sebagian besar perbedaan itu hanya soal  furu’iyah bukan soal akidah. Kalau soal akiqah semuanya sama, percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tapi soal ibadah, ada yang berbeda pendapat, ada yang shalat pakai qunut, pakai tahlil dan lain sebagainya,” ulas Nizar.

Menurut Sekjen, permasalahan ini penting dicarikan solusinya jika ingin menciptakan harmonisasi di tengah tengah masyarakat. Maka tawarannya itu, tidak lain adalah moderasi beragama. Jika konseptual moderasi beragama sudah difahami insyaallah damai.

Harapannya, bagaimana ASN Kementerian Agama yang berjumlah 235 ribu termasuk yang non ASN diberikan penguatan moderasi beragama. Ini adalah tanggungjawab kita bersama, ajaknya kepada anggota Komisi ws1qII DPR RI

“Sejak tahun 2019 Kementerian Agama sudah menyusun konsep moderasi beragama yang masuk dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional),” kata Nizar

Dijabarkan Nizar, moderasi beragama pada dasarnya menghadirkan negara sebagai rumah bersama yang adil dan ramah bagi bangsa Indonesia untuk menjalani kehidupan agama yang rukun, damai, dan makmur.

Setidaknya ada 4 penyelarasan relasi agama dan negara, lanjut Nizat. Pertama agama dan politik, artinya menjadikan nilai agama sebagai fatsoen politi bukan mempermainkan agama untuk kepentingan politik.

Kedua, agama dan layanan publik, menyelenggaran pelayana publik secara adil memenuhi hak hak sipil tanpa diskriminasi.

Ketiga, agama dan hukum, menekankan tujuan penerapan hukum untuk memenuhi hajat hidup orang banyak  dan kemaslahatan tanpa memaksakan formalisasi hukum agama.

Keempat, agama dan ekspresi publik. Memberikan kebebasan beragama di ruang publik sesuai koridor hukum. Jangan kemudian hukum dijadikan alat untuk melegitimasi kekerasan.

Penguatan moderasi beragama ini menghadirkan seluruh pejabat eselon III dilingkungan Kanwil Kemenag Sumbar, Kakan Kemenag se Sumatera Barat bersama  Kasubbag TU, Kasi, Kepala Madrasah dan Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh se Kota Padang.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat,  Helmi mengatakan ASN Kementerian Agama Sumatra Barat ikut menyukseskan penguatan moderasi beragama.

Dikatakan Helmi, Kemenag juga memberikan pelayanan prima dan menciptakan suasana yang sejuk dengan melakukan pembinaan pelopor moderasi beragama. Kegiatan ini diikuti 360 ASN, 340 tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat serta Bhabinkamtibmas.

“Alhamdulillah Kementerian Agama bisa menghadirkan iklim kesejukan di Sumatera Barat. Sehingga masyarakat rukun damai dalam menjalankan roda kehidupan,” tukas Kakanwil. (RR)