Minggu, Oktober 26

Perumahan Dika Mas Dibobol Maling, Kerugian Capai 7.5 Juta

(Ket photo: Dua Tersangka Pencuri Diamankan Polresta Padang)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian material bangunan di Perumahan Dika Mas Jaya, Parak Karambia, Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Aksi pencurian yang terjadi pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 08.30 WIB itu menyebabkan kerugian sekitar Rp7,5 juta.

Kasus bermula saat pengawas perumahan, Oki Adytia Putra, melakukan pengecekan rutin terhadap rumah -rumah baru yang siap dipasarkan. Saat memeriksa salah satu unit, ia mendapati kerusakan pada bangunan dan hilangnya sejumlah material, di antaranya tiga pintu kamar berwarna hitam, satu pintu kamar mandi cokelat muda, serta 30 lembar atap pasir berwarna hitam. Temuan ini langsung dilaporkan ke Polresta Padang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dua pelaku, M (30) dan MIP (21), yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Kota Padang.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di Jembatan Masjid Jabalnur, Kelurahan Pagambiran Nan XX. Dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi, operasi berlangsung tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua pintu kamar hitam, satu pintu kamar mandi cokelat muda, serta 12 lembar atap pasir hitam.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan para pelaku merusak bagian rumah untuk mengambil material yang sudah terpasang.

“Pengungkapan ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dari tindak pidana pencurian yang merugikan masyarakat. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Padang. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat.