Sabtu, Oktober 25

Polda Sumbar Musnahkan 263 Kg Ganja

(Ket photo: Barang bukti Ganja yang di musnahkan)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 263 kilogram. Dilaksanakan di Krematorium Himpunan Bersatu Teguh (HBT) Padang, Jumat (13/12/2024).

Acara tersebut dihadiri Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol. Prabowo Santoso, S.I.K., M.H., Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Direktur Tahti Polda Sumbar, unsur Forkopimda Sumbar, dan tokoh masyarakat.

Irwasda Polda Sumbar menyampaikan pesan Kapolda Sumbar yang mengapresiasi kolaborasi semua pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Barat.

“Masalah peredaran narkoba adalah ancaman serius, tidak hanya bagi Indonesia tetapi juga dunia. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan dalam program 100 hari Asta Cita bahwa pemberantasan kejahatan narkoba menjadi prioritas utama,” ujar Kombes Pol. Prabowo.

Narkoba tidak hanya merusak fisik dan kesehatan tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.

Sumatera Barat disebut menjadi wilayah yang rawan peredaran narkoba karena letak geografisnya yang strategis dan tingginya kunjungan wisata. Kemajuan teknologi juga memperburuk situasi ini, memudahkan jaringan bandar narkoba beroperasi.

“Kegiatan pemusnahan ini adalah bukti keseriusan Polda Sumbar dalam memberantas narkoba sekaligus transparansi proses penyidikan kepada masyarakat,” ungkap Irwasda.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 149 kg ganja yang sedang dalam proses penyidikan dan 114 kg barang bukti temuan.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi pengingat bahwa kejahatan narkoba dapat mengintai siapa saja. Dengan sinergi dan kepedulian semua pihak, diharapkan Sumatera Barat mampu melawan ancaman ini dan melindungi masa depan generasi bangsa.