Sabtu, Oktober 11

Polres Pariaman Ungkap 387 Kasus Kriminal Di Tahun 2024

(Ket photo: Polres Pariaman Ungkap 387 Kasus Kriminal Di Tahun 2024)

IWOSUMBAR.COM, Pariaman – Polres Pariaman menutup tahun 2024 dengan capaian gemilang setelah berhasil mengungkap ratusan kasus tindak kejahatan. Prestasi ini diungkapkan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Pariaman pada Kamis (2/1).

Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Rinto Alwi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Polres Pariaman menangani 387 kasus kriminal. Dari jumlah tersebut, 233 kasus berhasil diselesaikan hingga tahap penyidikan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Pariaman yang didukung penuh oleh masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pariaman,” ujar Iptu Rinto Alwi.

Kasus-kasus yang berhasil diungkap mencakup tindak pidana umum serta kekerasan terhadap perempuan dan anak. Polres Pariaman juga menonjol dalam pelaksanaan program preventif untuk mencegah tindak kriminalitas.

Upaya Preventif dan Sinergi Masyarakat
Polres Pariaman secara aktif menggelar patroli rutin, penyuluhan hukum di sekolah-sekolah, dan kegiatan sambang desa. Langkah-langkah tersebut terbukti efektif dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukum mereka.

Dikatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan kinerja melalui penguatan sinergi dengan masyarakat, tokoh adat, dan instansi terkait.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung Polri dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” tuturnya.