
IWOSUMBAR.COM, PADANG – Unit Reskrim Polsek Padang Utara berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Beringin Baru, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dalam rangka Operasi Sikat Singgalang 2025, setelah pihaknya menerima laporan polisi terkait kasus pencurian di SDN 13 Lolong Belanti.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku di rumahnya,” ujar AKP Yuliadi, Kamis (23/10/2025).
Pelaku diketahui bernama Akbar Tanjung, alias Abam (25), warga Jalan Beringin Baru, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara. Ia diduga mencuri satu unit mesin pompa air merek Sanyo milik sekolah pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Akibat perbuatannya, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual barang bukti hasil curian tersebut,” katanya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan kini menelusuri barang bukti yang telah dijual pelaku.
