Selasa, Oktober 7

Satpol-PP Padang Sita Puluhan Botol Minol Tanpa Izin

(Ket Poto: Petugas Satpol PP Padang Sita Puluhan Botol Minol Tanpa Izin)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- PULUHAN botol minuman beralkohol (Minol) berhasil disita oleh petugas Satpol-PP Padang di dua lokasi di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Kamis dini hari (4/7/2024).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman menyatakan, bahwa petugas Satpol-PP telah melakukan pengawasan terhadap warung-warung yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Dalam pengawasan malam ini, kami mendapatkan dua warung di kawasan Sawahan dan Kawasan Simpang Haru yang menjual minuman beralkohol tanpa izin,” kata Rozaldi.

Dilokasi tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 29 botol minuman beralkohol karena pemilik usaha tidak dapat menunjukkan surat izin edar.

Kemudian pemilik usaha juga telah diberikan surat panggilan untuk datang ke Mako Satpol PP Padang guna diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Rozaldi menegaskan bahwa Satpol PP akan terus melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran minuman beralkohol di Kota Padang untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Saat ini kami sedang fokus untuk memastikan bahwa peredaran minuman beralkohol di tengah masyarakat terjaga dan tidak sembarang jual”, ujarnya.