Rabu, Oktober 29

Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Jhoni Anwar dan Khatib Sudirman

(Ket photo: Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Jhoni Anwar dan Khatib Sudirman)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Jhoni Anwar dan Jalan Khatib Sudirman, Minggu (26/10/2025) malam.

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan sebagai fasilitas umum bagi pejalan kaki serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, S.STP., M.AP, mengatakan kegiatan itu merupakan respons terhadap laporan masyarakat mengenai gangguan ketertiban umum di malam hari.

“Trotoar dan bahu jalan di lokasi itu banyak dialihfungsikan menjadi tempat berjualan. Kondisi ini mengganggu kenyamanan pejalan kaki serta menghambat kelancaran lalu lintas,” jelas Harvi.

Dalam operasi penertiban, petugas menyita sejumlah perlengkapan dagang yang melanggar aturan, seperti gerobak, tenda, meja, kursi, dan payung. Selain itu, petugas juga memberikan teguran langsung kepada pedagang yang masih membandel serta mengimbau mereka agar menaati ketentuan yang berlaku dengan pendekatan humanis.

“Pemanfaatan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran. Barang-barang hasil sitaan akan kami serahkan kepada PPNS untuk diproses sesuai ketentuan,” kata Harvi.

Tinggalkan Balasan