
IWOSUMBAR.COM, PADANG- Tim Klewang Polresta Padang tangkap seorang pelaku pencurian ban serap mobil truk Canter yang terjadi di Komplek Perumahan Jala Utama IV, Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.
Pelaku berinisial J (43), dikenal dengan panggilan Kajuiak, ditangkap pada Jumat (10/10/2025) dini hari saat hendak melancarkan aksi pencurian lain di kawasan Banuaran.
Penangkapan berawal dari laporan seorang warga pada Senin (4/8/2025), yang mendapati ban serap truk Canter miliknya hilang setelah membuka pagar rumah. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria memasuki pekarangan rumah korban pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 03.35 WIB dan membawa kabur ban tersebut. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp4,5 juta.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan pihaknya segera menurunkan Tim Klewang untuk melakukan penyelidikan setelah menerima laporan warga.
“Dari hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan di lapangan, identitas pelaku berhasil kami ketahui,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).
Pelaku akhirnya dibekuk sekitar pukul 03.30 WIB di wilayah Banuaran ketika mencoba mencuri kabel tower. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya mencuri ban serap truk tersebut. Polisi turut menyita satu ban serap mobil Canter tanpa velg sebagai barang bukti.
“Pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tambah Yasin.
Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah tahap pemberkasan rampung, kasus akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan tempat tinggal.