Sabtu, Oktober 11

Toaik Tebar Virus KIB ke Panwascam se Kabupaten Solok

Iwosumbar.com, Solok – Rapat Koordinasi Sekreatriat Panwascam se Kabupaten Solok terasa sedikit berbeda ketika pematerinya Adrian Tuswandi komisioner dari Komisi Informasi Sumatera Barat.

Toaik biasa Adrian disapa banyak pihak di Sumbar dalam kegiatan tersebut banyak membeberkan virus tentang keterbukaan informasi publik ke Panwascam se Kabupaten Solok, Kamis (10/11-2022) dilangsungkan di Daima Moosa Glamping di kawasan kebun teh Lubuk Selasih Batang Baru Kabupaten Solok.

“Saya pastikan Panwascam adalah pejabat publik karena uang kehormatan dan operasionalnya dibiayai oleh APBN,” ujar Toaik dihadapan 42 peserta dari 14 Kecamatan se Kabupaten Solok.

Dan karena melekat sebagai pejabat publik di badan publik yang bernama Panwascam meski adhoc, sepanjang masa tugasnya itu pasti menghasilkan banyak informasi publik.

“Pertanyaannya apakah melekat secara mandiri pengelolaan informasi publik di lembaga adhoc Panwascam, saya pastikan tidak, makanya Panwascam hanya sebagai support informasi publik yang dikelola PPID Bawaslu Kabupaten Solok,” ujar Adrian.

Lebihnya kalau Toaik sebagai pemateri ada materi lain yang dishare ke peserta, yaitu soal buat relise berita kegiatan dan trik menghadapi wartawan.

“Meski tidak diberi kewenangan seperti kewengan PPID, tapi Panwascam bisa menjadi narasumber ketika diwawancarai wartawan,” ujar Adrian.

Ini hebatnya Panwascam kata pemegang Kartu Utama Dewan Pers ini, statmentnya Paswascam pasti terbatas terhadap apa yang terkait dengan tugas dan kewemangan Panwascam.

“Selain itu Panwascam bisa membuat rilis berita kegiatan pengawasan untuk jadi berita bagi media, kuasai teknik dasar wartawan yaitu 5W1H dan harus berani menulis naskah,” ujar Adrian.

Saat sesi tanya jawab ketika tak ada yang bertanya, Toaik pun nyelutuk, kalau mau SPPD halal bertanya jugalah.

“Kalau nggak ada pertanyaan atau share, ntar SPPD nya haram loh, bisa fardhu kifayah satu dua bertanya bisa halal. deh SPPD kita, ” ujar Adrian. (**)