Jumat, Oktober 24

UPT Layanan Psikologi UNP Raih Akreditasi A dari BKN

(Ket photo: UPT Layanan Psikologi UNP Raih Akreditasi A dari BKN)

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Prestasi membanggakan diraih Universitas Negeri Padang (UNP) melalui Divisi Assessment Center UPT Layanan Psikologi. Lembaga ini resmi memperoleh akreditasi A sebagai penyelenggara penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pengakuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 703 Tahun 2025 yang berlaku mulai tahun 2025 hingga 2030. UPT Layanan Psikologi UNP berhasil meraih nilai total 91,48, menempatkannya pada kategori Akreditasi A setelah melalui penilaian komprehensif terhadap tiga aspek utama yaitu, organisasi, sumber daya manusia, serta metode dan pelaksanaan penilaian kompetensi.

Ketua Divisi Assessment Center sekaligus Ketua Tim Akreditasi, Rindang Ayu, Ph.D., menyebut pencapaian ini menjadi bukti nyata profesionalisme dan mutu layanan yang dimiliki UNP.

“Akreditasi ini menunjukkan kualitas layanan kami yang telah teruji dan menjadi pengakuan resmi atas kemampuan UPT Layanan Psikologi dalam melaksanakan penilaian kompetensi ASN secara andal,” ujarnya, Selasa (21/10).

Senada dengan itu, Dr. Niken Hartati, M.A., Ketua UPT Layanan Psikologi UNP, menegaskan bahwa raihan akreditasi A akan menjadi pendorong untuk memberikan layanan yang lebih optimal bagi berbagai instansi pemerintah.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar layanan agar dapat berkontribusi lebih luas dalam pengembangan kompetensi ASN di Indonesia,” ungkapnya.

Dengan status akreditasi tertinggi ini, UPT Layanan Psikologi UNP kini memiliki kewenangan menyelenggarakan penilaian kompetensi bagi jabatan pimpinan tinggi pratama serta jabatan fungsional setara. Setiap pelaksanaan penilaian wajib mengacu pada norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang berlaku serta dilaporkan kepada BKN maksimal tiga bulan setelah kegiatan.

Pencapaian ini sekaligus mempertegas posisi UPT Layanan Psikologi UNP sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi yang berperan penting dalam peningkatan kualitas ASN di Indonesia. Dengan masa berlaku akreditasi selama lima tahun, lembaga ini diharapkan terus melahirkan ASN yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

Keputusan BKN ini menjadi tonggak penting bagi UNP dalam memperkuat reputasinya sebagai penyelenggara penilaian kompetensi yang terpercaya dan diakui secara nasional.

Tinggalkan Balasan