PADANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) mulai mengarahkan pengawasan partisipatif ke ruang digital sebagai salah satu strategi menghadapi ancaman politik uang pada Pemilu 2029.
Penguatan komunitas digital dinilai penting karena pengawasan pemilu tidak cukup hanya mengandalkan jajaran Bawaslu. Masyarakat yang telah mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) didorong menjadi penggerak di komunitas masing- masing sekaligus memperluas informasi pengawasan melalui kanal digital.
Anggota Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, mengatakan tantangan terbesar yang harus dihadapi dalam Pemilu 2029 adalah mencegah politik uang.
“Tantangan paling besar bagaimana politik uang tidak terwujud di Pemilu 2029,” kata Khadafi dalam evaluasi pelaksanaan P2P Tahun 2026 di Sumbar, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, P2P dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kelompok dan komunitas masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pengawasan pemilu. Jaringan tersebut kemudian dapat diperkuat melalui ruang digital agar informasi mengenai kepemiluan dan potensi pelanggaran lebih cepat menyebar.
Khadafi menilai pembentukan komunitas digital menjadi pilihan strategis di tengah keterbatasan anggaran. Pengawasan dan edukasi tidak harus selalu dilakukan melalui kegiatan tatap muka yang membutuhkan biaya besar.
“Kita harapkan Bawaslu kabupaten dan kota memiliki kelompok komunitas digital, maka ruang dialog akan muncul. Tidak banyak biaya, bisa dilakukan di mana saja, dan ini paling murah dan cepat dari yang kita bayangkan,” ujarnya.
Ia mengatakan jumlah peserta yang mengikuti pendidikan secara langsung memang terbatas. Namun, dampak kegiatan dapat diperluas melalui kanal informasi yang dimiliki peserta dan komunitasnya.
“Memang hanya 24 orang yang kita hadirkan mengikuti P2P di masing-masing kabupaten dan kota, tapi melalui kanal dan saluran informasi yang dimiliki dapat respons dari publik,” katanya.
Dengan pola tersebut, Khadafi berharap peserta P2P tidak berhenti sebagai penerima materi. Mereka diharapkan menjadi simpul informasi di tengah masyarakat, terutama dalam memberikan pemahaman mengenai tahapan pemilu, potensi pelanggaran, serta pentingnya menolak politik uang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar Alni mengatakan P2P merupakan program prioritas nasional dan unggulan Bawaslu untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Bawaslu Sumbar memilih pelaksanaan P2P secara langsung atau luring di seluruh kabupaten dan kota. Program tersebut dimulai sejak Juni 2026 di Kabupaten Pesisir Selatan dan dilanjutkan secara bertahap hingga terakhir di Kepulauan Mentawai.
“Di provinsi lain ada yang memilih daring. Kita dengan semangat luar biasa menyepakati melakukan pertemuan langsung di seluruh kabupaten dan kota,” katanya.
Alni menegaskan peserta harus tetap dijaga komunikasinya dan mendapatkan pembaruan mengenai perkembangan politik serta kepemiluan.
“Pasca kegiatan ini kita tindak lanjuti beberapa momentum. Kita lakukan kolaborasi dengan peserta P2P melalui pertemuan rutin dan meng-update pengetahuan serta perkembangan politik,” ujarnya.
Evaluasi P2P 2026 menjadi momentum untuk memperbaiki model pendidikan pengawasan partisipatif, termasuk menentukan materi dan format yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, Kabag Pengawasan Bawaslu Sumbar Fadhlul Hanif mengatakan secara kuantitatif pelaksanaan P2P di Sumbar telah memenuhi target peserta.
Target minimal peserta ditetapkan sebanyak 20 orang, sementara Sumbar menargetkan 24 peserta secara keseluruhan. Target tersebut telah tercapai, meski terdapat satu kabupaten atau kota yang jumlah pesertanya masih jauh dari target.
Kondisi tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi Bawaslu Sumbar untuk memperbaiki pelaksanaan pengawasan partisipatif berikutnya. (*)





