PADANG – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial KF (27), yang diduga mencuri telepon seluler milik warga. Pria yang bekerja sebagai juru parkir dan diketahui merupakan residivis tersebut diamankan tanpa perlawanan di kawasan belakang Plaza Andalas, Kota Padang, Selasa (27/10/2026).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, KF diringkus sekitar pukul 18.00 WIB oleh Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Kasubnit VI, IPDA Ryan Fermana.
“Pelaku berhasil kami amankan berdasarkan laporan dari korban bernama Rendy Leonardo dengan nomor LP/B/1066/X/2026/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT,” ujar Kompol Yasin, Rabu (28/10/2026).
Peristiwa pencurian itu terjadi di kawasan Jalan Belakang Lintas, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Aksi tersebut diduga berlangsung tiga hari sebelum pelaku ditangkap, sedangkan korban baru menyadari kehilangan telepon selulernya pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam proses penyelidikan, polisi memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian serta informasi dari masyarakat untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku.
“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, anggota kami mengenali pelaku sebagai seorang residivis yang memang sering beroperasi di kawasan Pasar Raya Padang. Tim kemudian melakukan penyisiran dan mendapati pelaku sedang berada di belakang Plaza Andalas,” kata Kompol Yasin.
Saat diamankan, KF yang beralamat di Jalan Ganting, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, mengakui telah mengambil telepon seluler milik korban. Polisi turut menyita satu unit handphone merek Infinix Smart 8 berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan melengkapi administrasi penyidikan serta memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.











