Berita

Musda IJTI, Jurnalis Peliputan Bencana Harus Akurat dan Berempati

×

Musda IJTI, Jurnalis Peliputan Bencana Harus Akurat dan Berempati

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Musda IJTI di Padang, KPID Sumbar Perkuat Kompetensi Jurnalis Televisi, Peliputan Bencana Harus Akurat dan Berempati)

PADANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat memperkuat pemahaman jurnalis televisi tentang etika dan standar penyiaran dalam peliputan bencana melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), yang digelar pada 23–25 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) V Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Sumbar di Hotel Padang.

Ketua KPID Sumbar, Yusrin Trinanda, mengatakan kondisi geografis Sumatera Barat yang rawan gempa bumi, tsunami, erupsi gunung berapi, tanah longsor, dan banjir bandang menuntut media menyampaikan informasi secara cepat, akurat, serta tidak memicu kepanikan masyarakat.

“Dalam situasi kritis dan darurat bencana ini, informasi yang akurat, cepat dan tak menimbulkan kepanikan adalah kebutuhan kita masyarakat,” kata Yusrin, Jumat (23/10/2026).

Baca Juga  MPP Padang Raih Predikat Prima dari Kementerian PAN-RB

Dikatakan, jurnalis televisi harus mengutamakan akurasi, empati, dan kemanusiaan ketika meliput bencana. Menurutnya, upaya mendapatkan gambar dramatis tidak boleh mengabaikan hak korban dan keluarga, perlindungan anak serta kelompok rentan, maupun fungsi edukasi dan mitigasi bencana.

Ketua Umum IJTI Pusat, Herik Kurniawan, menilai Bimtek P3SPS penting untuk memperkuat pemahaman jurnalis terhadap aturan penyiaran, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Etik IJTI. Ia menjelaskan, pengawasan program siaran oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berbeda dengan penanganan persoalan etik jurnalistik yang menjadi ranah Dewan Pers.

Herik juga mengingatkan jurnalis agar tidak langsung menyebarkan informasi dari media sosial tanpa verifikasi. Menurutnya, pemberitaan harus disajikan secara proporsional, dilengkapi konteks yang memadai, serta mengutamakan informasi yang dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar materi sensasional yang menarik perhatian audiens.

Baca Juga  KAI Sumbar Gelar Fashion Show Cilik, Hadirkan Perjalanan Ramah Keluarga di Stasiun BIM

Selain etika peliputan, Herik menyoroti pentingnya kejelasan regulasi penyiaran agar tidak mengancam kebebasan pers. Ia menyebut IJTI terus mendorong sinkronisasi aturan dengan melibatkan Dewan Pers sehingga pengaturan penyiaran tidak menimbulkan persoalan baru bagi kerja jurnalistik.

Kegiatan yang diikuti anggota IJTI Sumbar tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Sumbar Rudy Rinaldy, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Abdul Rahman, serta Ketua Komisi Informasi Sumbar Idham Fadhil.

Melalui Bimtek P3SPS, KPID Sumbar dan IJTI berharap jurnalis televisi semakin profesional dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, beretika, dan mampu melindungi masyarakat dari kepanikan serta pencemaran informasi.