PADANG — Pemerintah Kota Padang bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) di Padang memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dan pengembangan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Upaya tersebut dibahas dalam audiensi Wali Kota Padang, Fadly Amran, dengan Kepala UPTD PPD di Padang, Defrizal, di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Selasa (20/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Fadly Amran mengatakan pentingnya kolaborasi antara Pemko Padang dan UPTD PPD untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
“Sinergi antarlembaga perlu terus diperkuat agar upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat berjalan optimal”, ujarnya.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan perpajakan juga menjadi perhatian, terutama melalui layanan yang lebih mudah diakses, praktis, dan terjangkau oleh masyarakat.
Pengembangan layanan Samsat diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemko Padang dan UPTD PPD di Padang berupaya memperkuat pengelolaan pendapatan daerah secara berkelanjutan guna mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Padang.





