BeritaHukum

Kacau..Tiga Anak Curi HP di Lima Toko Plaza Andalas Padang

×

Kacau..Tiga Anak Curi HP di Lima Toko Plaza Andalas Padang

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Kacau..Tiga Anak Curi HP di Lima Toko Plaza Andalas Padang)

PADANG — Tim 1 Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap tiga anak di bawah umur yang diduga terlibat aksi pencurian di sejumlah toko handphone di kawasan Plaza Andalas, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Muhammad Yasin mengatakan, aksi pencurian tersebut menyasar sedikitnya lima toko dalam dua kejadian berbeda.

“Dari laporan yang kita terima, kurang lebih ada lima toko untuk dua kali kejadian,” ujar Muhammad Yasin, Selasa (25/8/2026).

Aksi pertama terjadi pada Jumat, sedangkan pencurian kedua berlangsung pada Senin (24/8/2026) dini hari. Seluruh aksi terekam kamera pengawas atau CCTV yang kemudian menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengidentifikasi para pelaku.

Baca Juga  Kampus UNP Laksanakan KKN Reguler di Solok Selatan

Berbekal rekaman CCTV, petugas melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi di Kota Padang, mulai dari kawasan Marapalam, Jati, hingga Gunung Pangilun. Para pelaku kemudian diketahui bergerak menuju kawasan Teluk Bayur.

Petunjuk baru diperoleh setelah jajaran TNI Angkatan Laut di Kodaeral II melaporkan adanya tiga anak yang memasuki kawasan markas. Setelah dilakukan koordinasi dengan kepolisian, ketiganya dipastikan merupakan anak yang sedang dicari terkait kasus pencurian di Plaza Andalas.

Dari penyelidikan sementara, barang yang dicuri berupa handphone baru, uang tunai dan pakaian. Polisi menyebut sebagian barang hasil curian telah berpindah tangan dan digunakan oleh para pelaku.

Baca Juga  Polisi Padang Ringkus Pelaku Curanmor di Indarung, Motor PCX

“Satu unit handphone berada di wilayah Surian dan ada juga yang telah dijual melalui marketplace. Sebagian uang tunai digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor serta keperluan pribadi seperti bermain warnet,” jelas Muhammad Yasin.

Karena ketiga terduga pelaku masih di bawah umur, proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan perundang- undangan terkait anak yang berhadapan dengan hukum.

Polisi saat masih mendalami peran masing-masing anak serta melakukan penelusuran terhadap barang bukti hasil pencurian yang belum ditemukan.