BeritaPeristiwa

Penertiban Lapak di Pasar Raya Padang Ricuh, Pedagang Tolak Pembongkaran

×

Penertiban Lapak di Pasar Raya Padang Ricuh, Pedagang Tolak Pembongkaran

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Penertiban Lapak di Pasar Raya Padang Ricuh, Pedagang Tolak Pembongkaran)

PADANG — Penertiban lapak pedagang kaki lima di Jalan Sandang Pangan, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (21/10/2026), berlangsung ricuh. Ratusan petugas gabungan dari Dinas Pasar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendapat perlawanan dari sejumlah pedagang saat membongkar lapak yang berdiri di kawasan tersebut.

Ketegangan terjadi ketika petugas melakukan pembongkaran lapak. Perlawanan pedagang diwarnai aksi saling dorong, pelemparan, hingga adu jotos di lokasi penertiban.

Kepala Dinas Pasar Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengatakan Jalan Sandang Pangan selama hampir 15 tahun telah dimanfaatkan pedagang kaki lima untuk berjualan. Namun, pemerintah kini berupaya menata kembali kawasan tersebut agar fungsi fasilitas umum dapat dikembalikan dan lingkungan Pasar Raya menjadi lebih tertib.

Baca Juga  Korban KMP YUNICEE, 7 Tewas 39 Selamat dan 11 Dalam Pencarian

Menurut Fizlan, penataan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi Pasar Raya Padang sehingga fasilitas publik dapat dimanfaatkan dengan lebih baik oleh masyarakat.

Di sisi lain, sejumlah pedagang mengaku keberatan karena menilai pembongkaran lapak dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Mereka menilai penertiban tersebut berdampak langsung terhadap tempat usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

Fizlan membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Dinas Pasar telah melakukan sosialisasi sejak akhir Mei 2026 mengenai rencana penertiban dan penataan kawasan Jalan Sandang Pangan.

Ia menyebutkan, pemerintah juga telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang, yakni di area basemen Blok II Pasar Raya Padang yang telah selesai direhabilitasi.

Selain sosialisasi, pihaknya mengaku telah mendata pedagang yang berjualan di Jalan Sandang Pangan untuk dipindahkan ke lokasi yang disediakan. Pemerintah juga telah menyurati dan mengimbau para pedagang agar mengikuti rencana penataan tersebut.

Baca Juga  Bawaslu se Sumbar Ramai Ramai Datangi Kantor KI

“Kami juga telah menyurati dan mengimbau para pedagang, namun kenyataan di lapangan masih adanya penolakan sehingga penertiban tidak terlaksana secara baik,” ujar Fizlan.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang menata kawasan Pasar Raya agar lebih tertib dan mengembalikan fungsi fasilitas umum. Namun, proses relokasi masih menghadapi penolakan dari sebagian pedagang yang terdampak.

Dari pantauan media di lapangan hingga hari ini Kamis 22 Oktober 2026 kawasan jalan sandang pangan sudah kondusif namun lapak para pedagang masih tampak porak poranda dan berserakan.