
IWOSUMBAR.COM, Kebakaran hebat hanguskan sebuah rumah dan kontrakan di Jl. Seranti No. 10, Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, pada Rabu (2/4).
Mendapatkan laporan masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang menerima laporan segera mengerahkan enam unit pemadam kebakaran dengan 70 personel.
Berdasarkan keterangan saksi, M. Fadillah (21), kebakaran diduga bermula dari korsleting listrik pada aki mobil. Saat itu, pemilik rumah, David Yudia P. (50), sedang memanaskan mobil dan meninggalkannya sebentar untuk pergi ke warung.
Namun sekembalinya dari warung api sudah membesar dan segera menyebar ke bangunan sekitarnya. Saksi kemudian melaporkan kejadian ini ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang sekitar pukul pukul setengah sebelasan.

Api menghanguskan satu rumah dan satu kontrakan dengan luas terbakar sekitar 18 x 20 meter persegi.
“Dua mobil dan dua sepeda motor yang berada di lokasi juga ikut terbakar”, ujar Hariko.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Petugas pemadam kebakaran berhasil mencegah api merembet ke tiga bangunan lain di sekitarnya, dengan nilai aset yang berhasil diselamatkan sekitar Rp4 miliar.
Meski Lokasi kejadian berada di kawasan padat penduduk dengan akses jalan yang sempit. Namun, berkat kerja sama antara Damkar Kota Padang, TNI, Polri, dan PLN, api berhasil dikendalikan setelah beberapa waktu.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut.