
Kepadatan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni)
IWOSUMBAR.COM, LAMPUNG – Menyambut arus balik Lebaran 2025, Kepolisian Daerah Lampung telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengurai kepadatan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni. Yaitu sistem Delay System, diharapkan dapat membantu mengatur kelancaran lalu lintas.
“Strategi Delay System telah kami siapkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan. Namun, penerapannya tetap bergantung pada tingkat kepadatan lalu lintas. Jika situasi masih terkendali, kami akan mengoptimalkan penggunaan kantong parkir di sekitar pelabuhan,” ujar Kapolda Lampung Irjen Halmi Santika pada Selasa (1/4/2025).
Dikatakan penerapan Delay System tahun ini masih merujuk pada mekanisme yang telah digunakan sebelumnya, yang mengacu pada tiga kategori indikator: hijau (green), kuning (yellow), dan merah (red).
Indikator ini katanya, menjadi pedoman dalam pengaturan lalu lintas. Jika kepadatan mencapai level kuning, yang ditandai dengan antrean kendaraan hingga Kilometer (KM) 4, maka Delay System akan diberlakukan.
“Kendaraan akan ditahan sementara di rest area serta kantong parkir atau buffer zone yang tersebar di jalur lintas tengah, timur, dan barat menuju Pelabuhan Bakauheni,” jelasnya.
Selain itu, Polda Lampung bersama pemangku kepentingan lainnya juga melakukan sistem skrining tiket di beberapa titik, termasuk rest area Tol Lampung serta jalan lintas dan arteri. Bertujuan untuk membantu pemudik yang belum memiliki tiket penyeberangan.
“Skrining tiket telah dilakukan di sejumlah rest area seperti KM 49 dan KM 20, serta beberapa jalan arteri. Proses ini sudah dimulai sejak arus mudik dan diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang belum memperoleh tiket,” kata Kapolda.
Sementara itu, data dari PT ASDP Cabang Bakauheni Lampung Selatan mencatat bahwa sebanyak 933.804 pemudik telah menyeberang dari Pulau Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Wika, berdasarkan pemantauan sejak H-10 hingga hari kedua Idulfitri 1446 H.