Jumat, April 26

Pendapatan Pajak di Samsat Dharmasraya Terus Meningkat

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Penerimaan pajak kendaraan di Dharmasraya terus mengalami peningkatan cukup signifikan baik dalam jumlah nominal maupun persentase.

Tertarik, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy kunjungan kerja ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Samsat (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Dharmasraya, Senin (11/4/2022).

Secara langsung, orang nomor dua di Sumbar ini melihat bagaimana pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Dharmasraya.

“Samsat disini memiliki pendekatan pada pemilik kendaraan mendorong untuk tertib bayar pajak dan mempermudah layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan,” kata Audy Joinaldy.

Menurut Audy kuncinya adalah memudahkan layanan bagi pembayaran PKB, termasuk akses informasi adanya keuntungan tertib membayar pajak

Pajak kendaraan sebuah iuran wajib yang harus dikeluarkan setiap orang karena kepemilikannya atas suatu kendaraan baik mobil maupun motor.

“Mudah-mudahan ini menjadi contoh bagi daerah lain,” ucapnya.

Kepala UPTD Samsat Dharmasraya Rahmad, SE menjelaskan, prosedur pelayanan pembayaran pajak kendaraan di samsat nagari, sama dengan pelayanan di UPTD Samsat.

“Masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan harus membawa syarat-syarat untuk membayar pajak seperti biasa.

Kasatlantas Polres Dharmasraya Iptu Sayyid Malik Ibrahim menambahkan, pembayaran PKB untuk pembayaran pajak bisa dilakukan dengan sangat mudah bahkan tidak harus mengantri di kantor Samsat setempat,.

“Masyarakat bisa bayar pajak secara online, selain itu kami juga rutin pelayanan Samsat keliling di seluruh nagari,” katanya. .

Turut mendampingi Wagub Sumbar dalam peninjauan kepala Bapenda Sumbar, Maswar Dedi, Kepala Dispora, Dedy Diantolani, Kadis Sosial Arry Yuswandi dan beberapa OPD lagi. (nov)