PADANG– Kepolisian Sumatera Barat bersama Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lakukan MoU tentang Tata Kelola Pengamanan Kawasan Wisata Berbasis Kolaborasi Stakeholders. Berlangsung di Mapolda Jumat (24/7). Kerjasama diharapkan mampu memperkuat sistem pengamanan destinasi wisata melalui sinergi lintas instansi.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumbar, Dinas Pariwisata serta Satpol PP. Juga disaksikan oleh Auditor Madya Tk. II Sispamobvitnas Baharkam Polri, Kombes Pol Adrian Indra Nurinta, S.I.K., M.H., yang hadir untuk memberikan pendampingan sekaligus memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai arah kebijakan pengamanan objek vital nasional.
Nota kesepahaman bertujuan mewujudkan strategi kolaborasi dan aliansi antarinstansi dalam penyelenggaraan pengamanan objek vital, khususnya kawasan wisata, guna mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan melalui terciptanya lingkungan wisata yang aman, tertib, dan kondusif.
Kombes Pol Adrian Indra Nurinta mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengamanan di kawasan wisata.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah mengoptimalkan pelaksanaan pengamanan di kawasan wisata. Ada tiga hal yang harus kita ciptakan bersama, yaitu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan,” ujarnya.
Ia menyampaikan keselamatan merupakan prinsip paling utama dalam setiap penyelenggaraan pengamanan. Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas seluruh pihak sebelum mewujudkan aspek keamanan.
Lebih lanjut dikatakan keselamatan dan keamanan akan bermuara pada terciptanya kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan. Ketiga aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung kemajuan sektor pariwisata.
“Kesejahteraan bersama dapat terwujud apabila masyarakat dan wisatawan merasakan kenyamanan. Karena itu, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan harus kita bangun secara bersama-sama melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” katanya.











