Rabu, Mei 1

Senat Akademik UNP Senin Gelar Forum Terbuka Calon Rektor

IWOSUMBAR.COM, PADANG- MAJELIS Wali Amanat (MWA) Universitas Negeri Padang (UNP) sudah menetapkan 11 nama Bakal Calon Rektor UNP pada Jumat (22/3/2024) lalu, yang tertuang dalam Surat Keputusan MWA UNP Nomor 064/UN35.MWA/HK/2024 tentang Penetapan Bakal Calon Rektor Periode Tahun 2024-2029.

Berikut kesebelas tersebut:
Prof. Aldri Frinaldi, S.H., M.Hum., Ph.D. Prof. Dr. Ardipal, M.Pd. Dr. Hasrul, M.Si. Prof. Dr. Indang Dewata, M.Si. Dr. Ir. Krismadinata, S.T., M.T. Dr. Ir. Mulya Gusman, S.T., M.T. Dr. Refnaldi, S.Pd, M.Litt. Dr. Yaswinda, S.Pd., M.Pd. Prof. Yohandri, M.Si, Ph.D. Dr. Yulhendri, S.Pd, M.Si. Dan Dr. Yulkifli, S.Pd, M.Si.

Guna menindaklanjuti Peraturan MWA UNP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Pengangkat, Pelantikan dan Pemberhentian Rektor dan Surat Keputusan MWA tentang Penetapan Bakal Calon Rektor 2024-2029 tersebut.

Senat Akademik (SAU) UNP akan menyelenggarakan Forum Terbuka Penyajian Kertas Kerja Bakal Calon Rektor Universitas Negeri Padang Periode 2024-2029 pada Senin depan (22/4/2024) di Auditorium UNP.

Acara dimulai pada 08.30 WIB ini para Bakal Calon Rektor ini akan menyampaikan masing-masing kertas kerja yang didalamnya terdapat Visi dan Misi, Usulan Strategis UNP, Pelaksanaan Rencana Strategi dan Strategi pencapaian yang akan dilakukan masing-masing Bakal Calon Rektor ini yang dimoderatori Prof. Dr. Yasri, MS.

Adapun yang bertindak sebagai panelis yang akan membedah visi dan misi masing-masing Bakal Calon Rektor ini adalah Guru Besar Teknik Sipil Universitas Gajah Mada dan juga merupakan mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbud Ristek, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D. Kemudian Rektor Prof. Ganefri, Ph.D dan yang terakhir adalah mantan Rektor UNP periode 2012-2016 Prof. Dr. Phil. Yanuar Kiram.

Sejumlah aturan harus dipatuhi masing-masing Bakal Calon Rektor, diantaranya menyajikan kertas kerja paling lama 10 menit.

Bakal Calon Rektor tidak diperkenankan saling menyerang atau menjatuhkan Bakal Calon Rektor lainnya dan Setiap Bakal Calon Rektor harus memberikan jawaban dan tanggapan terhadap setiap pertanyaan dari panelis dan peserta Forum Terbuka yang ditujukan kepadanya secara singkat, tepat, dan padat dalam jangka waktu maksimal 2 menit. (r)

Tinggalkan Balasan