HukumNasional

BPI Sumbar Soroti Dugaan Penyimpangan Program BBI Sukamenanti

×

BPI Sumbar Soroti Dugaan Penyimpangan Program BBI Sukamenanti

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG- Dewan Pengurus Wilayah (DPW) BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran Republik Indonesia) Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan permohonan informasi kepada Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Sumbar mengenai dugaan penyimpangan dalam program rehabilitasi saluran irigasi di Balai Benih Induk (BBI) Sukamenanti, Kabupaten Pasaman Barat.

Permohonan tersebut tertuang dalam surat Nomor: 037/BPI-SB/IX/2024, tanggal 3 September 2024, dengan perihal Permohonan Informasi Publik. Surat ini ditandatangani oleh Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumbar, Drs. H. Marlis, MM, dan Sekretaris H. Yul Akhyari Sastra, SH, MH.

Baca Juga  BPI KPNPA Sumbar Siap Bersinergi Bongkar Kasus Korupsi

Diketahui BPI KPNPA RI adalah lembaga sosial kemasyarakatan berbadan hukum yang fokus pada penelitian dan pengawasan kebijakan publik, khususnya terkait pengelolaan keuangan negara/daerah.

Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik kepada pihak yang memintanya, kecuali informasi yang dikecualikan.

“Kami meminta informasi terkait dugaan penyimpangan di program atau kegiatan BBI Sukamenanti untuk memperjelas masalah ini,” kata Marlis. “Kami meminta dua dokumen: Dokumen Kontrak dan Berita Acara Serah Terima (BAST)/PHO.” sebutnya pada media.

Baca Juga  Founder Eskayvie Global Malaysia & Nur Asia Uno Berbagi Tips pada Ibu Dekranasda dan UMKM Sumbar

Marlis berharap Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Sumbar akan memberikan informasi yang diminta. Jika informasi tidak diberikan, Marlis menegaskan kemungkinan akan mengajukan sengketa ke Komisi Informasi (KI) Sumbar.

Marlis juga menambahkan bahwa DPW BPI KPNPA RI Sumbar sedang mempelajari berbagai kegiatan di Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Sumbar, termasuk yang berasal dari Dana Pokir Anggota DPRD Sumbar.

Semua temuan tersebut akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat. (R)