PADANG – Sebuah gudang pengolahan bahan baku kopra di Jalan Seberang Padang No. 76, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, terbakar pada Selasa (14/7/2026) petang. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu bagian gudang mengalami kerusakan dengan taksiran kerugian mencapai sekitar Rp50 juta.
Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, informasi kebakaran diterima menjelang malam hari. Empat unit armada bersama 50 personel langsung diberangkatkan tiga menit kemudian dan tiba di lokasi pada pukul 18.46 WIB. Berkisar satu jam akhirnya api berhasil dipadamkan.
Menurut keterangan saksi, kebakaran terjadi saat proses produksi pembakaran kopra berlangsung. Api diduga tidak sengaja merambat ke bagian lain dari gudang hingga membesar. Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Damkar Kota Padang. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan petugas.
Kepala peleton Damkar menyebutkan, objek yang terbakar merupakan bagian tungku pemanggangan gudang pengolahan kopra dengan luas sekitar 6 x 3 meter persegi. “Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini, dan tidak ada warga yang harus mengungsi.
Damkar juga mengungkapkan kondisi lokasi yang berada di kawasan permukiman padat dengan akses jalan sempit sempat menjadi tantangan dalam proses pemadaman. Petugas pemadam berhasil mencegah api merambat ke empat bangunan di sekitarnya sehingga aset dengan nilai sekitar Rp800 juta dapat diselamatkan.
Dalam operasi penanganan kebakaran tersebut, Damkar Kota Padang mendapat dukungan dari unsur TNI, pihak Kecamatan Padang Selatan, Kelurahan Seberang Padang, serta PMI. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan aktivitas yang menggunakan api, terutama di area produksi dan lingkungan permukiman yang padat guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.











