PADANG – Kebakaran lahan yang dipicu awal pembakaran sampah menghanguskan sebagian rumah di kawasan Cluster Menara Village Blok C Nomor 7, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Rabu (15/7/2026) sore.
Laporan kebakaran diterima Damkar Kota Padang pada sore 17.18 WIB. Satu menit kemudian, tiga armada bersama 50 personel langsung diberangkatkan ke lokasi yang berjarak sekitar 3,6 kilometer. Petugas tiba pukul 17.25 WIB dan berhasil mengendalikan api hingga penanganan selesai pada pukul 17.54 WIB.
Berdasarkan laporan Damkar, kebakaran diduga terjadi akibat human error. Api berasal dari pembakaran sampah yang dilakukan sekelompok warga di belakang kompleks perumahan. Kobaran api kemudian merambat ke lahan kosong dan mengenai bagian belakang salah satu rumah.
Rumah milik Andika Putra Ramadhan (21) menjadi bangunan yang terdampak dalam kejadian tersebut. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 500 meter persegi, meliputi lahan kosong dan plafon bagian belakang rumah. Kerugian material ditaksir sekitar Rp20 juta.
“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kebakaran. Ada empat penghuni rumah dilaporkan selamat dan tidak ada warga yang harus mengungsi”, ujar petugas damkar.
Damkar Kota Padang menyebutkan kondisi lokasi yang berada di kawasan perumahan dengan akses jalan sempit menjadi tantangan saat proses pemadaman. Meski demikian, petugas berhasil mencegah api meluas sehingga sekitar 10 bangunan di sekitar lokasi dengan estimasi nilai aset sekitar Rp50 miliar berhasil diselamatkan.
Masyarakat diimbau tidak membakar sampah sembarangan, terutama di dekat kawasan permukiman, guna mencegah terjadinya kebakaran.











