BeritaPolitik

Ke Sumbar Menteri LH Bahas Perdagangan Karbon dan Pengelolaan Sampah

×

Ke Sumbar Menteri LH Bahas Perdagangan Karbon dan Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Ke Sumbar Menteri LH Bahas Perdagangan Karbon dan Pengelolaan Sampah)

PADANG PARIAMAN – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah sambut kedatangan Menteri Lingkungan Hidup RI, Moh. Jumhur Hidayat, di Ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin (13/7/2026). Kunjungan kerja selama dua hari tersebut difokuskan pada penguatan program pengelolaan lingkungan, mulai dari pengelolaan sampah terpadu, penanaman pohon, hingga pengembangan perdagangan karbon berbasis perhutanan sosial.

Sebagai bentuk penghormatan kepada tamu negara, Mahyeldi memasangkan deta kepada Menteri Lingkungan Hidup sesaat setelah tiba di BIM. Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan sejumlah isu strategis, termasuk agenda peninjauan inovasi pengelolaan sampah terpadu dan rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Sumatera Barat terkait persoalan lingkungan hidup.

Baca Juga  KAI Divre II Sumbar Hadirkan Layanan PPID Permudah Akses Informasi Publik

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi memaparkan besarnya potensi perhutanan sosial di Sumbar yang dinilai mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui budidaya, ekowisata, dan pemanfaatan jasa lingkungan. Ia berharap pemerintah pusat terus memberikan dukungan agar program tersebut semakin berkembang.

Menanggapi hal itu, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menilai Sumbar memiliki peluang besar mengembangkan perdagangan karbon melalui pengelolaan hutan secara berkelanjutan, termasuk kawasan hutan adat dan hutan yang dikelola masyarakat. “Kawasan tersebut dapat didata sebagai unit karbon dan didaftarkan ke Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) sehingga memiliki nilai ekonomi”, ujarnya.

Baca Juga  Indosat Perkuat Pertumbuhan Masa Depan Melalui AI Cloud, Indosat5G

Jumhur menjelaskan, unit karbon yang telah terdaftar dapat diperdagangkan kepada berbagai pihak yang membutuhkan kompensasi emisi karbon. Skema tersebut, kata dia, memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat yang mampu menjaga kelestarian hutan serta menekan emisi, sehingga pelestarian lingkungan juga menjadi sumber kesejahteraan.

Pengembangan perdagangan karbon memerlukan kesiapan sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan bagi pemerintah daerah maupun masyarakat. Melalui kunjungan kerja ini, Pemerintah Provinsi Sumbar berharap sinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup semakin kuat dalam mempercepat pengelolaan sampah terpadu, memperluas perhutanan sosial, dan mengoptimalkan perdagangan karbon sebagai instrumen pelestarian lingkungan yang bernilai ekonomi.