PADANG- Aksi pencurian emas yang melibatkan hubungan keluarga terjadi di Kota Padang. Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang menangkap dua pelaku yang diketahui merupakan ibu dan anak kandung setelah diduga mencuri emas di salah satu toko emas pada Jumat (22/5/2026) siang.
Kedua pelaku masing-masing berinisial I (66) dan R (29). Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda. I diamankan di kawasan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, sedangkan R ditangkap di wilayah Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.
Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di toko emas yang menjadi sasaran pencurian.
“Pelaku pencurian emas di salah satu toko emas di Kota Padang berhasil kami amankan setelah aksi mereka terekam CCTV,” ujar Ryan, Sabtu (24/5/2026) malam.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan kedua pelaku memiliki hubungan keluarga sebagai ibu dan anak kandung. Fakta tersebut membuat kasus ini menjadi perhatian publik.
Tak hanya itu, polisi juga mengungkap bahwa keduanya merupakan residivis dalam kasus serupa. Berdasarkan penyelidikan, ibu dan anak tersebut sebelumnya pernah terlibat dalam perkara pencurian emas.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi pembeli di toko emas. Saat penjaga toko lengah, mereka memanfaatkan situasi untuk mengambil perhiasan emas yang ada di etalase.
“Modusnya berpura-pura menjadi pelanggan toko emas. Ketika penjaga toko lengah, mereka langsung mengambil emas tersebut,” jelas Ryan.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kalung emas seberat tiga gram. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.











