PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang membentuk Tim Fasilitasi Sertifikasi Keamanan Pangan dan Sertifikasi Halal untuk memperkuat pengawasan mutu pangan, mempercepat pemenuhan standar keamanan dan kehalalan produk, serta meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pembentukan tim tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Gedung Putih, Kediaman Wali Kota Padang, Selasa (13/10/2026).
Fadly Amran menegaskan, fasilitasi sertifikasi keamanan pangan dan halal harus memberikan dampak nyata bagi perlindungan konsumen sekaligus mendorong pengembangan usaha. “Sertifikasi tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administrasi, tetapi harus menjadi bagian dari upaya menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di masyarakat”, ujarnya.
Dikatakan, penerapan standar keamanan pangan dan kehalalan perlu dilakukan secara menyeluruh di sepanjang rantai pasok. Pengawasan tersebut mencakup rumah potong hewan, pemasok, distributor, pasar, hingga produk yang dikonsumsi masyarakat.
Melalui pembentukan tim ini, Pemko Padang mendorong sinergi dan koordinasi antarpihak terkait agar proses fasilitasi sertifikasi berjalan lebih efektif. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memenuhi standar yang berlaku sehingga produk mereka semakin aman, terjamin kehalalannya, dan memiliki daya saing lebih tinggi.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemko Padang dalam meningkatkan perlindungan konsumen serta menciptakan ekosistem usaha yang berkualitas, terpercaya, dan berkelanjutan.
Dengan adanya fasilitasi sertifikasi keamanan pangan dan halal, pelaku UMKM di Kota Padang diharapkan semakin siap meningkatkan kualitas produk dan memperluas jangkauan pasar, sementara masyarakat memperoleh jaminan yang lebih baik terhadap produk pangan yang dikonsumsi.











