PADANG – Polda Sumatera Barat (Sumbar) terus memperkuat kemitraan strategis dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai upaya menjaga kondusivitas dan keharmonisan masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pertemuan antara Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, dengan delegasi MUI Pusat dan MUI Sumbar di ruang tamu utama Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dan MUI Pusat sekaligus menjadi forum silaturahmi untuk menyelaraskan berbagai program kerja, termasuk persiapan menghadapi Musyawarah Daerah (Musda) MUI Sumbar.
Brigjen Pol Solihin menyampaikan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan tokoh agama dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat penegakan hukum, khususnya pada perkara yang berkaitan dengan isu-isu keagamaan.
Wakapolda menyambut positif usulan MUI mengenai standardisasi saksi ahli yang akan dilibatkan dalam proses penanganan perkara keagamaan.
“Polri sangat mengapresiasi dukungan MUI dalam penegakan hukum. Kami menyadari bahwa perkara yang berkaitan dengan isu keagamaan memerlukan pandangan yang mendalam dan kredibel. Sinergi ini akan kami tindak lanjuti hingga ke tingkat Polres, terutama dalam penyediaan saksi ahli yang kompeten sehingga mampu memberikan keterangan yang objektif dan selaras dengan hukum positif di Indonesia,” ujar Brigjen Pol Solihin.
Salah satu poin penting yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah perlunya sertifikasi dan pelatihan bagi para ulama yang akan bertugas sebagai saksi ahli. Melalui program tersebut, para ulama diharapkan tidak hanya menguasai khazanah hukum Islam, tetapi juga memahami hukum positif Indonesia agar pendapat yang disampaikan memiliki kekuatan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses peradilan.
Kabid Humas Susmelawati Rosya menambahkan, Polda Sumbar akan terus membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan MUI sebagai mitra dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Dengan adanya standardisasi dan pelatihan saksi ahli, kami berharap penanganan perkara yang berkaitan dengan isu keagamaan di wilayah hukum Polda Sumbar dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, serta meminimalkan potensi gesekan di tengah masyarakat. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum yang berkeadilan,” katanya.
Delegasi MUI yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat Dr. Muhammad Isan Tanjung, Ketua Umum MUI Sumbar Buya Dr. Zulmaidi, serta sejumlah pengurus dari Komisi Hukum, Komisi Fatwa, dan Bidang Dakwah MUI Sumbar.
Melalui pertemuan ini, Polda Sumbar dan MUI berharap kemitraan yang telah terjalin semakin kuat sehingga setiap persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama dapat diselesaikan secara arif, bijaksana, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.











