HukumBerita

Polsek Padang Utara Bekuk Pelaku Curanmor Ditangkap di Padang Pariaman

×

Polsek Padang Utara Bekuk Pelaku Curanmor Ditangkap di Padang Pariaman

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

PADANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap seorang pria berinisial JY (33), terduga pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi BA 6088 BE.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Perumahan Abi Singgalang Blok A21, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Penangkapan merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait kasus pencurian yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Hiu I Nomor 11, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Baca Juga  Balita 4 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Kataping Pariaman

Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi, SH, MH menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat hilangnya sepeda motor milik korban, Arman Nur (76), seorang pensiunan BUMN yang berdomisili di Ulak Karang Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif.

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alfi Nofrizal langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan JY tanpa perlawanan.

“Saat di interogasi dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban”, sebut Kapolsek.

Baca Juga  Rektor UNP Krismadinata Lantik MPM KM Universitas Negeri Padang

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar kaus berwarna merah yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Padang Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih melengkapi alat bukti, dan memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.